
Viral Isu Non-Halal, Wali Kota Solo Tutup Sementara Ayam Goreng Widuran
Solo — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengambil langkah tegas dengan menutup sementara warung legendaris Ayam Goreng Widuran setelah tempat makan tersebut viral karena dugaan menyajikan menu non-halal tanpa pemberitahuan jelas kepada konsumen. Keputusan ini diumumkan setelah muncul keresahan di tengah masyarakat, terutama umat Muslim yang merasa tertipu.
Ayam Goreng Widuran merupakan salah satu tempat makan legendaris di Solo yang berdiri sejak tahun 1960-an. Warung ini dikenal sebagai ikon kuliner tradisional Jawa yang digemari oleh berbagai kalangan, termasuk wisatawan lokal dan mancanegara. Namun, dalam beberapa hari terakhir, netizen di media sosial dihebohkan oleh pengakuan seorang pelanggan yang menyebutkan bahwa menu ayam goreng di sana menggunakan minyak babi atau memiliki unsur non-halal lainnya, tanpa keterangan atau label yang jelas.
Respon Wali Kota Solo
Menanggapi ramainya polemik ini, Wali Kota Gibran langsung memerintahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Solo, Gibran menyatakan bahwa keputusan penutupan sementara diambil demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap sektor kuliner di kota Solo.
“Kami tutup sementara sambil menunggu hasil investigasi lengkap. Yang jelas, semua pelaku usaha makanan dan minuman wajib transparan soal bahan makanan yang digunakan,” tegas Gibran.
Ia menambahkan bahwa bukan soal agama saja, tetapi juga transparansi informasi bagi konsumen. Terlebih, mayoritas masyarakat Solo adalah Muslim dan sangat memperhatikan aspek kehalalan makanan.
Reaksi Masyarakat dan Netizen
Kasus ini langsung viral di platform seperti X (Twitter), Instagram, dan TikTok. Banyak warganet yang menyayangkan kurangnya kejelasan informasi dari pihak pengelola. Beberapa mantan pelanggan juga ikut membagikan pengalaman mereka dan merasa kecewa karena selama ini mengira makanan yang mereka konsumsi 100% halal.
Namun, tak sedikit juga yang meminta publik agar tidak gegabah menyebarkan tuduhan sebelum hasil investigasi resmi keluar. Beberapa pengunjung setia Ayam Goreng Widuran menilai bahwa warung tersebut selama ini terkenal bersih dan memiliki rasa otentik, dan mereka berharap warung bisa kembali buka setelah melakukan klarifikasi yang adil.
Langkah Selanjutnya
Pemkot Solo berjanji akan menuntaskan penyelidikan dalam waktu dekat. Jika terbukti ada pelanggaran, maka warung rajazeus.info tersebut akan dikenai sanksi administratif dan diminta melakukan klarifikasi publik serta memasang label keterangan non-halal dengan jelas.
Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Solo juga diminta melakukan uji laboratorium terhadap bahan makanan yang digunakan oleh Ayam Goreng Widuran.
Sementara itu, Pemkot juga mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner di Solo untuk lebih transparan dan jujur, serta mengikuti regulasi yang ada demi kenyamanan semua pihak.
Kasus Ayam Goreng Widuran menjadi pengingat pentingnya kejelasan informasi dalam industri kuliner, khususnya di kota dengan penduduk mayoritas Muslim seperti Solo. Transparansi bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tapi juga bentuk penghormatan terhadap kepercayaan dan keyakinan konsumen.
Untuk saat ini, masyarakat diminta menunggu hasil resmi dari Pemkot sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkan informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50% Juni–Juli 2025: Syarat, Ketentuan, dan Skema Penerapan